Bisakah Virus Corona Bertahan di Paket Belanja Online? Ini Penjelasan Lengkap WHO

Petugas memilah paket kiriman barang di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/4/2020). Menurut petugas, dimasa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), volume pengiriman paket pos khusus belanja online mengalami kenaikan rata-rata 10 persen dari biasanya.

Masyarakat mengandalkan belanja online dan layanan pesan antar sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik untuk barang kebutuhan sehari-hari maupun membeli makanan.

Virus corona dapat bertahan di beberapa jenis permukaan selama sembilan hari atau lebih sehingga menimbulkan kekhawatiran untuk menyentuh paket belanja online.

Para pelaku dagang online maupun perusahaan pengantaran memastikan mereka sudah menjalankan prosedur kebersihan untuk paket kiriman, mulai dari menyemprotkan disinfektan pada paket sampai membekali kurir mereka dengan masker dan cairan pembersih tangan.

Selain itu, kurir juga menerapkan contactless delivery atau pengantaran tanpa kontak dengan menaruh paket di tempat yang telah disetujui.

Meski pun begitu, konsumen tetap merasa khawatir ketika akan membuka paket sehingga mereka merasa perlu menggunakan sarung tangan atau masker.

The Center for Disease Control and Prevention, dikutip dari laman Cnet hari ini, menyatakan, risiko virus corona menyebar lewat paket belanja online sangat kecil karena barang sudah berpindah-pindah selama berhari-hari.

World Health Organization juga berpendapat, kecil kemungkinannya paket belanja online dihinggapi virus setelah mengalami berbagai kondisi. Risiko orang terkena virus dari paket belanja online tergolong kecil.

Sementara itu, untuk layanan pesan antar makanan, Food and Drug Administration (FDA) AS mengatakan, belum ada bukti virus bisa menular dari makanan atau paket.

Meski risiko tertular virus corona dari paket belanja online kecil, masyarakat tetap harus waspada dan menjaga kebersihan saat menerima paket.

Disarankan segera mencuci tangan selama 20 detik begitu menerima atau membuka paket belanja.
Setelah itu, segera buang pembungkus dan cuci tangan lagi.

Benarkah uang tunai bisa tularkan virus corona?

Sementara itu, sejak pandemik virus corona berlangsung, masyarakat diharapkan menggunakan uang elektronik sebagai pencegahan penularan, lantas seberapa besar kemungkinan terpapar COVID-19 lantaran uang tunai?

Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI), Dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan transaksi menggunakan uang tunai memungkinkan untuk menularkan virus corona.

Sebab, uang tersebut berpindah dari tangan ke tangan yang tidak diketahui riwayat kebersihannya.

“Saat ada transaksi yang uang tunai dari tangan ke tangan, kita enggak tahu orang yang pegang uang itu tangannya habis apa? Entah pegang kuping, entah tidak cuci tangan atau lainnya, di mana virus dan kuman bisa berpindah ke uang,” kata dr. Adib dalam virtual conference “Positif Gotong Royong Digital”, Kamis.

Menurut dr. Adib, penelitian sudah membuktikan jika virus corona dapat bertahan di benda seperti kertas dan logam selama 48 jam.

Oleh karenanya, penularan melalui uang tunai cukup memungkinkan.

“Bukan hanya uang tunai aja tapi dengan benda-benda tertentu juga. Ada penelitiannya bahwa di benda logam bisa bertahan 24-48 jam. Ini penelitian yang penting, akhirnya kebutuhan uang tunai beralih menjadi uang digital dan ini penting,” jelasnya.

dr. Adib juga mengungkap jika mendeteksi penyebaran virus corona bisa dilakukan menggunakan sinar ultra violet (UV).

“Sekarang ada teori juga untuk menghentikan COVID bisa dengan penggunaan sinar UV, meski tidak membunuh tapi bisa dipergunakan untuk itu. Ya tapi sinar UV kan harus ada alat khususnya. Bisa juga dengan mencelupkan uang ke cairan chloride tapi nanti uangnya rusak,” ujar dr. Adib.

“Kalau hanya disemprot-semprot sanitizer saja ya bisa, tapi itu sifatnya hanya seperti cuci tangan untuk membersihkan dari kuman tapi kalau membunuh virus tidak direkomendasikan,” lanjutnya.

BI karantina uang 14 hari sebelum diedarkan lagi, untuk apa?

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.

“BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisasi penyebaran COVID-19,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain itu, BI memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.

BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan/penyelenggara jasa pengolahan uang tupiah (PJPUR) untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.

Ke depan, kata Onny, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional.

Onny menjelaskan mencermati perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia, BI telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

“BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat, ” katanya.

Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).

Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, BI, kata Onny, menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai BI.

Sementara itu, layanan yang tetap beroperasi normal, antara lain layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan/PJPUR.

Sementara itu layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial untuk sementara waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020.

Layanan itu seperti sistem pembayaran tunai yang mencakup layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

Serta layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia. (Antaranews, wartakota.tribunnews)

Onlen Biz Id

Website ini adalah situs web non profit, yang ingin membantu mengOnlenkan usaha anda di internet. Siapa saja yang ingin berbagi dan eksis didunia maya bisa hubungi admin. Gratis asal mau belajar. Saya hanya mensetting dan konfigurasi website default blogspot dibawah subdomain Onlen.biz.id, selanjutnya anda bisa edit sendiri sesuai keinginan.

https://Onlen.Biz.Id

Tinggalkan Balasan